Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

PGRI Soroti Kesetaraan Gender di Tempat Kerja dan Hak Guru Gunakan Gelar Akademik

 ✨ Semarang, 28 April 2025 - PGRI Jawa Tengah terus memperjuangkan hak dan kesetaraan di dunia kerja. Dalam webinar bertema "Kesetaraan Gender di Tempat Kerja: Tantangan & Peluang", Dr. Muhdi, SH, MHum (Ketua PGRI Jawa Tengah) mengajak perempuan Indonesia untuk berani menunjukkan kapasitas terbaiknya tanpa harus melupakan kodrat dan peran alaminya.

"Perempuan Indonesia harus membuktikan kapasitas dirinya dengan kompetensi. Bukan dengan meminta perlakuan istimewa, tetapi dengan menunjukkan keunggulan nyata," tegas Dr. Muhdi.

Dalam forum yang juga memperingati Hari Kartini ini, Dr. Muhdi menegaskan pentingnya perempuan mengembangkan potensi, baik di dunia kerja, organisasi, maupun masyarakat. Ia mencontohkan bahwa banyak pemimpin hebat di perguruan tinggi maupun organisasi lahir dari kalangan perempuan tanpa perlu aturan afirmasi khusus.

Selain soal gender, Dr. Muhdi juga menyampaikan kabar penting untuk para guru. Ia menegaskan bahwa guru yang studi lanjut kini diperbolehkan menggunakan gelar akademik mereka, meski tanpa izin belajar formal, asal ijazahnya sah. "Sudah ada surat edaran resmi. Gelar sah boleh digunakan, asal kompetensi juga ikut meningkat," jelasnya.

Terkait dengan mutasi guru P3K, Dr. Muhdi meminta agar pemindahan antar sekolah, baik dalam kabupaten maupun provinsi, dapat diproses lebih cepat dan tidak berbelit, selama masih dalam satu wilayah kewenangan.

Webinar ini diselenggarakan oleh Biro Pemberdayaan Perempuan dan Biro Pengembangan Profesi dan Perempuan PGRI Jawa Tengah secara daring via Zoom, diikuti ratusan peserta dari berbagai daerah.

🌟 Melalui kegiatan ini, PGRI terus berkomitmen mendorong kesetaraan, profesionalisme, dan keadilan di dunia pendidikan Indonesia.

#PGRIJawaTengah #KesetaraanGender #GuruHebat #GelarAkademik #MutasiGuru #PGRIBergerak #PerempuanBerdaya #PGRIPeduli

Posting Komentar

0 Komentar