Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

PGRI Jateng Tegaskan Penafsiran AD/RT

Rabu, 16 April 2025 — Jakarta. Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menyelenggarakan rapat koordinasi bertajuk "Orientasi Organisasi" pada Rabu (16/4) pukul 08.30 WIB hingga selesai melalui platform. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyikapi berbagai isu multitafsir dalam implementasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil pembaruan tahun 2024.

Dalam forum ini, Drs. Aris Munandar, M.Pd., Sekretaris Umum PGRI Provinsi Jawa Tengah, menegaskan urgensi penafsiran resmi dari PB PGRI terhadap sejumlah pasal dalam AD/ART. Ia menyampaikan bahwa masih banyak ketentuan yang berpotensi multitafsir baik dari sisi bahasa maupun substansi materi.

“Saya berharap PB PGRI segera membuat surat resmi yang menjelaskan tafsir AD/ART, terutama untuk pasal-pasal yang rentan dimaknai berbeda-beda. Penafsiran yang benar hanya bisa datang dari PB karena itu wewenang konstitusional,” tegas Aris.

Ia juga menyoroti ketidakseragaman waktu pelaksanaan Konferensi Provinsi yang berakibat pada kebingungan dalam penerapan batas waktu enam bulan. 

“Jika disebut enam bulan sejak pelaksanaan, maka kita harus satu suara: apakah itu dihitung dari Januari atau mulai kapan? Ini penting agar tidak terjadi pelanggaran administratif,” tambahnya.

Pernyataan ini diperkuat oleh tim Sekretaris Jenderal PB PGRI yang menyampaikan bahwa berbagai masukan dari daerah, termasuk dari Jawa Tengah, akan ditindaklanjuti secara tertulis pasca-Lebaran 2025. “Hari ini menjadi hikmah bagi kita untuk menyusun tafsir bersama dan menjawab aspirasi secara resmi,” ujar salah satu perwakilan tim kesekjenan.

Rapat yang berlangsung interaktif tersebut turut dihadiri jajaran pengurus PGRI dari seluruh Indonesia. Forum ini menegaskan komitmen PB PGRI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dokumen konstitusi organisasi demi menghindari kekeliruan administratif di tingkat pelaksana. Disampaikan pula bahwa hasil kajian internal dari PB akan disusun dan diedarkan sebagai rujukan resmi ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota.

Sebagai penutup, Aris mengingatkan bahwa "revisi tanpa tafsir akan menimbulkan kekacauan dalam pelaksanaan. Maka PB PGRI harus hadir dengan kejelasan, bukan hanya regulasi."

Rapat daring ini menjadi langkah awal yang penting dalam memperkuat sinergi antarstruktur organisasi serta memastikan PGRI sebagai organisasi profesi tetap berjalan berdasarkan prinsip hukum dan aturan organisasi yang kokoh dan seragam.

Posting Komentar

0 Komentar