Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Honorer di Instansi Pemerintah: Catatan Penting yang Belum Tuntas

Masalah yang belum tuntas mengenai status tenaga honorer di instansi pemerintah kembali menjadi sorotan. Tenggat waktu yang diberikan hingga akhir tahun 2024 untuk menyelesaikan masalah ini akan diawasi ketat oleh Komite I DPD RI. Perhatian serius diberikan untuk memastikan realisasi dari kebijakan yang telah ditetapkan.

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Dr. H. Muhdi, SH, M.Hum, yang juga Ketua PGRI Jawa Tengah, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Kantor PGRI Jateng, Jumat (11/10). Menurut Muhdi, keputusan untuk menghapus tenaga honorer di lembaga pemerintah memang sudah ada, tetapi pelaksanaannya jangan sampai justru menghilangkan sumber penghidupan tenaga honorer yang telah lama bekerja.

"Kami ingin memastikan kebijakan ini tidak justru membuat mereka kehilangan pekerjaan. Tahun 2024 ditetapkan sebagai tenggat waktu, tetapi realisasinya harus berjalan hati-hati," ujar Muhdi.

Muhdi menjelaskan bahwa problem utama dalam pengangkatan tenaga honorer, khususnya guru, adalah perbedaan perspektif antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah pusat mengklaim telah menganggarkan dana yang cukup untuk mengakomodasi pengangkatan tenaga honorer, namun pemerintah daerah merasa anggaran yang diterima tidak mencukupi untuk melaksanakan hal tersebut.

"Inilah yang harus kita selesaikan. Sering kali ada perbedaan klaim antara pusat dan daerah soal anggaran. Kami di Komite I akan terus memantau hal ini dan mencari solusi agar masalah ini tidak terus berlarut-larut," lanjut Muhdi.

Muhdi juga menegaskan akan mendorong komunikasi lebih intensif antara pemerintah pusat, khususnya KemenPAN RB, dengan pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada lagi saling tuding terkait anggaran dan tanggung jawab. Menurutnya, penyelesaian masalah ini harus segera dilakukan agar tenaga honorer yang telah berkontribusi dalam jangka waktu lama mendapatkan kejelasan status.

"Kita akan pastikan pemerintah pusat dan daerah duduk bersama tanpa lagi saling menyalahkan soal anggaran. Ini tanggung jawab yang harus diselesaikan," tutup Muhdi.

Posting Komentar

0 Komentar