Pada Sabtu, 31 Agustus 2024, kegiatan Kemah Bhakti Revolusi Mental Bagi Guru 2024 mengadakan diskusi yang sangat bermakna tentang nilai-nilai dan perjuangan PGRI. Diskusi ini dihadiri oleh Dr. Saptono Nugrohadi, M.Pd., M.Si. dan Dr. Sumardiansyah Perdana Kusuma, M.Pd., yang memberikan pandangan mendalam mengenai peran PGRI dalam mempertahankan dan memperjuangkan hak-hak guru di Indonesia.
Dr. Saptono Nugrohadi membuka diskusi dengan menguraikan sejarah lahirnya PGRI yang konsisten sebagai organisasi yang berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945. Ia menjelaskan bahwa PGRI telah berperan aktif dalam pengembangan keprofesian guru, mulai dari advokasi terhadap UU Guru dan Dosen, pengajuan 20% anggaran pendidikan, hingga perjuangan dalam penghapusan Ujian Nasional (UN) dan rekrutmen guru serta tenaga kependidikan.
"PGRI juga memperjuangkan guru sebagai profesi yang terhormat dengan berbagai upaya, seperti Tunjangan Profesi Guru (TPG), Batas Usia Pensiun (BUP) yang ditingkatkan menjadi 60 tahun, serta advokasi terhadap guru-guru non-ASN untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)," jelas Dr. Saptono.
Tidak hanya fokus pada keprofesian, Dr. Saptono juga menekankan pentingnya solidaritas antaranggota PGRI, yang tercermin dari berbagai program seperti Dana Setiakawan (Danset) dan Dana Pensiun (Daspen), bantuan musibah, bantuan bencana, hingga program bedah rumah bagi anggota PGRI yang membutuhkan.
Sementara itu, Dr. Sumardiansyah Perdana Kusuma, M.Pd., berbicara tentang pentingnya kebijakan pendidikan yang lebih fleksibel dan mendukung kesejahteraan guru. Ia menyoroti beban mengajar yang seringkali menjadi syarat tunjangan profesi, yang menurutnya harus disesuaikan dengan pendekatan yang lebih fleksibel dalam Kurikulum Merdeka.
"Beban mengajar yang terlalu ketat seringkali menghambat guru dalam berinovasi dan beradaptasi dengan perubahan zaman," ujarnya.
Dr. Sumardiansyah juga menekankan perlunya pemberdayaan guru sebagai pemimpin transformasi dalam dunia pendidikan. Ini meliputi penguatan kapasitas guru agar mereka mampu beradaptasi dengan perubahan zaman dan tetap relevan dalam era digital. Selain itu, ia mengkritik rencana penghapusan pasal terkait tunjangan profesi dalam RUU Sisdiknas, yang berdampak signifikan terhadap kesejahteraan guru.
"Kesejahteraan guru harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pendidikan," tegasnya.
PGRI, lanjut Dr. Sumardiansyah, secara aktif memperjuangkan hak-hak guru dalam proses legislasi RUU Sisdiknas.
"Kami tidak akan berhenti memperjuangkan profesionalisme dan kesejahteraan guru, karena ini adalah pondasi dari pendidikan yang berkualitas," tambahnya.
Diskusi ini tidak hanya menjadi refleksi bagi para peserta, tetapi juga membangkitkan semangat baru dalam memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan guru. Para peserta kemah bhakti merasa termotivasi untuk terus mendukung perjuangan PGRI dan berpartisipasi aktif dalam perubahan positif di dunia pendidikan.
Acara ini diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang yang positif, terutama dalam hal penguatan profesionalisme dan kesejahteraan guru di Indonesia. Melalui diskusi ini, para guru diajak untuk lebih peduli terhadap hak-hak mereka dan berperan aktif dalam membangun sistem pendidikan yang lebih baik.
Bagi Anda yang belum sempat mengikuti kegiatan ini, jangan khawatir! Anda masih bisa mengikuti rangkaian acara melalui berbagai platform media sosial kami. Pastikan untuk terus mengikuti perkembangan dan informasi terbaru tentang program-program PGRI lainnya yang akan datang.
Jangan lupa untuk berlangganan newsletter kami dan share artikel ini agar semakin banyak yang terinspirasi untuk ikut serta dalam perjuangan PGRI! #PGRI #PMK #RevolusiMental #GuruBerkualitas #IndonesiaMaju Selengkapnya https://s.id/kemahGNRM
0 Komentar