Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kita Mampu Menggedor Langit Jakarta, Tapi Daerah Tidak Siap

UNGARAN – Perjuangan PGRI dalam memastikan pemerintah pusat memenuhi kekurangan guru telah menghasilkan komitmen positif. Namun, ketika perjuangan ini mulai membuahkan hasil, terungkap bahwa pemerintah daerah masih belum sepenuhnya siap untuk mengakomodasi kebutuhan guru di wilayahnya.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua PGRI Jawa Tengah, Dr. H. Muhdi SH MHum, dalam sambutannya pada Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) PGRI Kabupaten Demak yang diselenggarakan di Hotel Nugraha Wisata Bandungan Kabupaten Semarang pada tanggal 2 September 2023.

Dr. Muhdi menyatakan, “Kita mampu menggedor langit Jakarta, tapi daerah tidak siap. Ketika pemerintah menargetkan 1 juta guru, di daerah ada masalah: formasi yang diajukan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan."

Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat telah berkomitmen untuk terus meningkatkan kuota guru yang dialokasikan, namun pemerintah daerah tidak memanfaatkan kuota maksimal yang disediakan. Permintaan guru dari pemerintah daerah masih jauh dari kuota yang disediakan.

“Meskipun pemerintah menargetkan 1 juta guru, beberapa bupati tidak mau mengajukan formasi. Mereka bisa melakukannya, tetapi mereka tidak mau. Inilah masalahnya. Namun, di sisi lain, ada daerah yang benar-benar berkomitmen," jelas Dr. Muhdi.

Salah satu contoh daerah yang berkomitmen adalah Kabupaten Rembang. Kabupaten ini telah mengangkat semua guru honorer dan mengatasi kekurangan guru. Bahkan, dalam formasi tahun ini, mereka sudah mengajukan formasi untuk mengantisipasi pensiunnya guru di tahun-tahun mendatang.

“Rembang melakukan hal luar biasa. Mereka bahkan sering mengajak guru honorer dari daerah lain untuk melamar di wilayah mereka," tambah Dr. Muhdi.

Penjaga Sekolah
Dr. Muhdi juga menyampaikan keprihatinannya terkait ketiadaan formasi untuk penjaga sekolah atau tenaga teknis penting lainnya di sekolah. Meskipun begitu, berdasarkan aturan rekrutmen PPPK, yang diizinkan untuk diangkat melalui mekanisme PPPK adalah profesi yang dikategorikan sebagai keterampilan khusus.

“PPPK digunakan untuk pekerjaan yang memerlukan keterampilan khusus. Misalnya pustakawan atau laboran. Namun, apakah kita bisa menyampaikan hal ini pada tukang sapu dan penjaga sekolah? Oleh karena itu, PGRI akan berjuang untuk mencari solusi bagi mereka, baik melalui PPPK atau mekanisme lainnya," tegas Dr. Muhdi.

Dalam acara tersebut, turut hadir Ketua PGRI Kabupaten Demak, Sapon SPd MPd, Sekretaris PGRI Kabupaten Demak, Moh Sugiarto SPd MPd, Kabiro Kominfo PGRI Jateng, Dr. Agus Wismanto MPd, serta pengurus cabang dan ranting PGRI se-Kabupaten Demak.

Posting Komentar

0 Komentar