Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Komite Sekolah Diperbolehkan Minta Sumbangan, Namun dengan Syarat

Untuk sumbangan, pada prinsipnya boleh dilakukan pada orang tua, sepanjang sifatnya sukarela dan tidak mengikat." - Dr Muhdi SH MHum, Ketua PGRI Jawa Tengah

 SEMARANG - Dr Muhdi SH MHum, Ketua PGRI Jawa Tengah, memberikan klarifikasi terkait komite sekolah yang meminta sumbangan dari orang tua siswa. Dalam acara “Ngobr-Us: Ngobrol Update Seputar Pendidikan Bareng PGRI”, Dr Muhdi menegaskan bahwa sumbangan tersebut diperbolehkan asalkan bersifat sukarela dan tidak mengikat. Ia juga menyampaikan bahwa penggalangan dana bisa berbentuk bantuan dan sumbangan, tetapi harus ditata dengan baik dan tidak boleh ada pungutan.

Menurut Permendikbud No 75 Tahun 2020, penggalangan dana yang bersifat bantuan dapat mencari dana dari pihak luar atau donatur luar sekolah, seperti perusahaan atau sponsor-sponsor yang peduli terhadap pendidikan. Namun, untuk sumbangan kepada orang tua, komite sekolah dilarang menggalang dana dalam bentuk pungutan. Sumbangan harus memiliki fungsi untuk menutup kekurangan dana yang terkait dengan peningkatan mutu, sarana prasarana, dan pembiayaan program.

Dr Muhdi menekankan bahwa partisipasi masyarakat dalam membantu membiayai pendidikan merupakan hal yang diperbolehkan, mengingat biaya pendidikan berkualitas tidaklah kecil. Dana dari pemerintah dalam bentuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum mencukupi untuk mencakup semua kebutuhan sekolah. Oleh karena itu, sejumlah sekolah memang memungkinkan untuk menerima sumbangan, tetapi dengan catatan bahwa sumbangan tersebut bersifat sukarela dan tidak mengikat.

Dalam kondisi sekolah yang berbeda-beda, beberapa sudah memiliki sarana prasarana lengkap, sementara yang lain masih kurang. Hal ini mempengaruhi keputusan apakah sekolah tersebut memungkinkan untuk menerima sumbangan atau tidak. Dr Muhdi menekankan pentingnya kejelasan dalam prosedur penggalangan dana agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan orang tua dan siswa.

Dengan klarifikasi dari Ketua PGRI Jawa Tengah ini, diharapkan adanya pemahaman yang lebih baik mengenai komite sekolah dan penggalangan dana. Sumbangan yang sukarela dan tidak mengikat dapat menjadi sarana untuk membantu pengembangan mutu pendidikan di Jawa Tengah. Seluruh pihak diharapkan dapat berkolaborasi dalam mendukung pendidikan yang lebih baik di masa mendatang.

Posting Komentar

0 Komentar