KARANGANYAR - Dalam kegiatan "Sosialisasi Perjuangan Organisasi dan Daspen PGRI Jateng" yang diselenggarakan oleh PGRI Kabupaten Karanganyar, H Sakbani SPd MH, Wakil Ketua PGRI Jateng dan Ketua Daspen PGRI Jateng, menekankan pentingnya para guru peserta Daspen untuk segera melaporkan pensiun mereka. Hal ini bertujuan agar para guru tidak kehilangan haknya untuk mendapatkan dana pensiun yang seharusnya menjadi jaminan kesejahteraan mereka di masa pensiun.
Dalam kesempatan tersebut, H Sakbani menjelaskan bahwa sebelumnya batas waktu pelaporan pensiun ke Daspen adalah 6 bulan setelah masa purna tugas. Namun, kini batas waktu tersebut telah diperpanjang menjadi satu tahun setelah masa purna tugas. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan kesempatan lebih besar bagi para guru untuk melaporkan pensiun mereka.
"Dulu kami batasi 6 bulan setelah masa purna tugas. Sekarang kami perpanjang menjadi satu tahun setelah masa purna tugas. Bila telah lewat satu tahun sudah tidak bisa dicairkan lagi," jelas H Sakbani.
Lebih lanjut, H Sakbani juga menyampaikan bahwa pengelolaan Daspen tidaklah mudah, terutama karena masih banyak pengurus Kabupaten/Kota yang terlambat dalam mengumpulkan dana pensiun tersebut. Tunggakan dana pensiun rata-rata per bulannya dapat mencapai kisaran 1,5 miliar rupiah.
"Kami sempat nyaris gagal bayar karena besarnya guru yang pensiun, tapi alhamdulillah berkat manajemen yang baik semua bisa tertangani. Mengelola ini memang tidak mudah, apalagi banyak Kabupaten/Kota yang terlambat membayar. Tunggakan per bulan rata-rata mencapai 1,5 miliar. Tapi setelah mimpi panjang, kini tidak ada lagi daerah yang menunggak," ungkap H Sakbani.
Daspen, atau Dana Pensiun, merupakan program yang digagas pada masa kepemimpinan Ketua PGRI Jateng H Karseno. Program ini berdiri bersamaan dengan Dansos pada akhir tahun 1985 dan secara resmi beroperasi pada tahun 1986. Daspen berfungsi untuk memberikan santunan pada guru dan tenaga pendidikan yang memasuki masa pensiun. Sementara Dansos digunakan untuk memberikan santunan bagi guru dan tenaga pendidikan yang meninggal dunia sebelum pensiun.
Pentingnya pelaporan pensiun ke Daspen tidak hanya sebagai bentuk administrasi semata, tetapi juga sebagai jaminan kesejahteraan bagi para guru di masa pensiun. PGRI Jateng berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran para anggota PGRI akan pentingnya melaporkan pensiun tepat waktu. Selain itu, PGRI juga akan terus berupaya untuk memberikan dukungan dan pemahaman yang lebih baik tentang program Daspen kepada seluruh anggotanya.
Hadir dalam kegiatan ini beberapa tokoh penting, seperti Ketua PGRI Jateng Dr Muhdi SH MHum, Wakil Sekretaris Umum PGRI Jateng Dr Saptono Nugrohadi, Kominfo PGRI Jateng Dr Agus Wismanto, Ketua PGRI Karanganyar Sri Wiyanto SPd, Kepala Dinas Pendidikan Karanganyar Yopi Eko Jati Wibowo SSos MM, serta seluruh pengurus dan anggota PGRI Kabupaten Karanganyar.
Semoga parafrase di atas dapat membantu Anda untuk membuat postingan, status, dan narasi berita dengan berbagai emoticon, tagar, kutipan narasumber, dan judul yang relevan sesuai kebutuhan dan konteks yang diinginkan. Silakan disesuaikan dengan format dan gaya bahasa yang lebih sesuai dengan media yang akan digunakan.
0 Komentar