Dari Konkerkab Kabupaten Karanganyar Tahun Kedua Masa Bakti XXII
Prioritas Kebijakan Pengangkatan 1 Juta Guru PPPK masih untuk Guru Honorer
Pengesahan dan Penetapan Pengurus PGRI Kab.Karanganyar Masa Bakti XXII Tahun 2020-2025 Pengisian Jabatan Antar Waktu
Karanganyar, Kominfo PGRI Jateng. Ketua PGRI Jateng Dr Muhdi SH MHum kembali menandaskan, perjuangan PGRI terkait dengan pemenuhan 1 juta guru melalui skema Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih memberikan prioritas untuk guru honorer, serta memberikan afirmasi pada guru honorer, sekalipun kedepan kita mohonkan agar dapat memberikan afirmasi atas masa kerja.
Demikian antara lain pemaparan Ketua PGRI Jateng Pada Konkerkab II PGRI Karanganyar bertempat di gedung pertemuan Grha PGRI Kab. Karanganyar, Kamis (19/5). Terkait dengan prosedur pengesahan dan penetapan pengurus PGRI Karanganyar untuk pengisian jabatan antar waktu, sebelumnya telah dimintakan pengesahan dan disepakati oleh peserta Konkerkab pada sidang pleno V yang dipimpin oleh Ketua PGRI Jateng Dr Muhdi didampingi Wakil Sekum Drs Wahadi MPd.
Selanjutnya, Pengesahan dan Penetapan Pengurus PGRI Kab. Karanganyar Masa Bakti XXII Tahun 2022-2025 Pengisian Jabatan Antar Waktu, langsung dilakukan oleh ketua PGRI Provinsi didahului pembacaan Berita Acara oleh Wakil Sekum.
Acara diakhiri dengan sambutan ketua terpilih H Sri Wiyanto SPd dan foto bersama. Susunan dan Personalia Pengurus PGRI Kab. Karanganyar Masa Bakti XXII Tahun 2020-2025 Pengisian Jabatan Antar Waktu
Pengurus Harian:
1. Ketua: H Sri Wiyanto SPd
2. Wk. Ketua: Drs H Sri Muladi MPd
3. Wk. Ketua: Esti Murwanto SPd MH
4. Sekretaris: Bambang Sarwanto SPd.
5. Wk. Sekretaris: Rini Untari SPd MM
6. Bendahara: Margono SPd
7. Wk. Bendahara: Drs H Suriyanto MPd.
Dan dilengkapi dengan 14 Ketua Bidang (Wis)
0 Komentar