Audensi Ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, PGRI Jawa Tengah Berharap Ada MoU Solusi Permasalahan Pendidikan di Jawa Tengah
Semarang (28/09), Infokom PGRI Jateng. PGRI Jateng melakukan audensi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa tengah di Jl Pemuda Semarang, pada Senin (28/09/2020). Audensi PGRI Jateng yang dikomandani ketuanya, Dr H Muhdi SH MHum diterima oleh PLT Kadinas P&K Provinsi Jawa Tengah Dr Padmaningrum MPd bertempat di ruang sidang kantor tersebut.
Diawali dengan memperkenalkan pengurus PGRI yang hadir, Dr Muhdi mengapresiasi Dinas P dan K atas uji coba pembelajaran tatap muka dalam masa pandemi ini. Harus diakui pendidikan sangat terdampak dengan adanya pandemi covid-19 ini. Dr Muhdi juga mengungkapkan program-programPGRI diantaranya mempersiapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama pandemi. Diakui dalam bulan pertama para guru belum bisa maksimal untuk pembelajaran jarak jauh dengan daring. Tetapi pada bulan kedua sudah membaik, meski tidak bisa menggantikan tatap muka.
Dr Muhdi juga menjelaskan program-program PGRI lainnya, seperti pembuatan kurikulum konsep esensial bagi guru-guru Paud/ TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK dalam pembelajaran dimasa pandemi, dan pemerintah juga mengeluarkan kurikulum adaptasi. Lebih lanjut Dr Muhdi juga mengungkapkan pada bulan Juli yang lalu PGRI mengusulkan bantuan kuota untuk guru honorer. Bpjs hanya mengcover guru honorer. PGRI juga terus mendampingi guru dalam kasus guru terutama kasus profesi.
"Hari ini PGRI sedang mendampingi guru yang terkena kasus profesi di Purbalingga.
Ditambahkan, dalam kaitannya dengan pendampingan guru yang terkena kasus, beberapa daerah sudah menganggarkan dana untuk bantuan hukum pendampingan kasus para guru tersebut. Untuk itu Dr Muhdi berharap bisa dibuat MoU tentang berbagai permasalahan pendidikan yang fokus terhadap permaslahan dengan PKB, Kompetensi, dan perlindungan guru. PLT Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Dr Padmaningrum MPd dalam tanggapannya mengungkapkan, berdasarkan evaluasi PJJ menyimpulkan guru menikmati PJJ. Dalam permasalahan pembelajaran jarak jauh, Kadinas menyebutkan bahwa permasalahan yang muncul adalah masalah karakter. Bukan hanya karakter siswa saja, tetapi juga karakter guru selama PJJ.
Terkait dengan uji coba sekolah untuk memberi pelayanan yang terbaik. Kadinas menyebutkan selalu berusaha membantu guru-guru honorer. Terkait dengan dengan PPDB, Dr Padmaningrum juga mengungkapkan terdapat 5.480 siswa tidak daftar ulang. Sedangkan untuk kelas virtual di Kemusu dan Brebes untuk mereka yang usia sekolah, ada 72 siswa.
"Seluruh siswa mendapatkan bantuan HP. MKKS membantu HP untuk siswa kelas virtual", ungkap Dr Padmaningrum
Dr Padmaningrum selanjutnya juga mengungkapkan, banyak anak usia sekolah termasuk anak PUNK yang tidak bersekolah. Disisi lain banyak guru yang belum memahami tentang kurikulum. Kadinas Dr Padmaningru juga meminta keterlibatan PGRI untuk ikut mengawal kelas virtual. Perihal zonasi, lanjut Dr padma ningrum, ada penataan sekolah yang sangat berdekatan, yaitu SMA Negeri 1 Surakarta dengan SMA Negeri 2 Surakarta. Untuk itu perlu ada pertemuan rutin tiap 2 bulan sekali antara Dinas Pendidikan, PGRI dan Dewan Pendidikan. Sehubungan dengan TPG, yang kemudian disampaikan oleh Kabid SMA dan PTK mengungkapkan tentang TPG yang terkendala dengan PP 48. Untuk itu Kabid meminta butir butir MoU permasalahan pendidikan bisa dikerucutkan.
Menanggapi tawaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Ketua PGRI Jateng Dr Muhdi SH MHum menguraikan analisis bahwa besar kemungkinan adanya pemanggilan dari sekolah yang lain. Guru yang pintar bisa sangat merdeka mengajar. Sementara itu jika terkait dengan TPG mska bisa melihat/mencontoh Kota Semarang.
Dr Muhdi menambahkan, terkait PPG online sangat mungkin dibuat mandiri kepada guru sebagaimana wacana di Kemenag.
"Kita harus mampu membantu gubernur jangan sampai gubernur mengurusi hal hal yang detail", tegas Dr.Muhdi.
Dr Sapto Budoyo menjelaskan tentang perlindungan guru. Ketua APKS Jateng Drs Agung Purwoko MPd menambahkan bahwa isi MoU berisi 3 hal yaitu PKB, kompetensi dan perlindungan guru. Sementara itu
Akhirnya, Kadinas P dan K Provinsi Jateng Dr. Padmaningrum MPd menyebutkan bahwa MoU akan dikoordinasikan dengan BKD provinsi karena ujung dari pendampingan melibatkan baperjakat.
"Akan dibentuk Tim untuk mencermati MoU" ujarnya.
0 Komentar