Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Merasa Terabaikan Nasibnya, Perwakilan Guru-guru Bahasa Jawa se Jateng Mengadu Ke PGRI

Semarang-Infokom PGRI Jateng. Pendidikan bahasa jawa di sekolah-sekolah saat ini terkesan kurang mendapat perhatian sebagaimana mestinya. Guru-guru bahasa Jawa sebagian besar berstatus guru tidak tetap, banyak guru bahasa jawa yang tidak memiliki kompetensi memadai, alokasi waktu pada jam pelajaran pun sangat sedikit. Jaminan masa depan pun tidak mendapat perhatian yang baik dari pemerintah, dan berbagai persoalan yang membuat guru-guru bahasa jawa merasa resah dan gelisah.

Itulah antara lain yang mengemuka dalam Audiensi Pengurus MGMP Bahasa Jawa se Jawa Tengah dengan Pengurus PGRI Jawa Tengah, di Gedung Guru PGRI Jateng, Kamis (20/05).
MGMP Bahasa Jawa SMP
Trimo, juru bicara MGMP bahasa Jawa tingkat SMP pada kesempatan itu antara lain mengemukakan, bahasa Jawa yang sangat penting untuk kelestarian budaya ini banyak diampu oleh guru-guru yang tidak kompeten dan tidak berlatar belakang sebagai guru bahasa jawa.
Selanjutnya, kurikulum Bahasa jawa pun seperti disia-siakan, terjadi pemisahan antara pendidikan dasar dan menengah, mulok bahasa jawa diserahkan ke daerah kab/kota, sehingga tidak ada satu kesatuan.
“Jika saat ini guru-guru lain bisa ikut tes P3K, guru bahasa jawa tidak bisa (hanya bisa mendoakan)”, ungkap Trimo.
“Karena itu tuntutan kami, mapel bahasa daerah masuk kurikulum nasional dan guru-guru bahasa jawa (GTT) bisa diikutkan tes P3K. Selain itu kami minta agar bahasa jawa masuk mulok sesuai Pergub 57, tanpa ada perbedaan untuk dikdas dan dikmen”, tambah Trimo.
MGMP Bahasa Jawa SMA
Juru bicara guru bahasa jawa SMA yang diwakili Yustiyanto, S.Kar. mengungkapkan di Jawa Tengah saat ini ada 106 GTT bahasa jawa yang nangis, karena tak bisa ikut tes P3K dan tidak jelas masa depanya. Ia pun mengaku prihatin banyak sekolah yang terpaksa menerima guru sembarang untuk mengampu pelajaran bahasa jawa sehingga sulit untuk menjaga kualitas pendidikan bahasa jawa.
Pada sisi yang lain, lanjut Yustiyanto, guru-guru bahasa jawa dituntut harus mengikuti ketentuan Kurikulum 2013 dengan aturan yang “njelimet” itu.
MGMP Bahasa Jawa SMK
Guru bahasa jawa SMK, diwakili oleh Ariyanto Pujo Nugroho, yang mengungkapkan bahwa di Jawa Tengah saat ini ada 1.200 SMK, tetapi guru bahasa jawanya hanya sekitar 500 orang dan sebagian besar berstatus GTT. Alokasi waktu jam pelajaran bahasa jawa pun kini hanya 1 jam padahal menurut Pergub harusnya 2 jam. Ia pun mempertanyakan soal penataan linieritas prodi bahasa daerah dan seni budaya, sesuai Permendikbud 2016.
Audiensi yang dipandu oleh Sekretaris Umum PGRI Jateng, Drs. Aris Munandar, M.Pd, selanjutnya diserahkan kepada Ketua PGRI Jawa Tengah untuk menanggapi.
Dalam tanggapan Ketua PGRI Jateng Dr. Muhdi, SH, M,Hum, yang didampingi wakil Ketua H Sakbani, Bendahara, Hj. Sri Suciati, Saptono Nugrohadi dan sejumlah pengurus lainya, Dr muhdi menanggapi dengan mengungungkapkan berbagai upaya yang telah dilakukan PGRI Jawa Tengah untuk membela dan memperjuangkan hak para guru.
Terkait dengan bahasa Jawa, Dr Muhdi menceritakan, PGRI Jawa Tengah pernah menghadirkan 3 Gubernur, Jawa Tengah, Jawa Timur dan DIY untuk memastikan bahasa jawa itu ada dalam mata pelajaran di sekolah dan sebagai upaya pelestarian budaya dan bahasa jawa yang sangat penting untuk menanamkan nilai-nilai budaya dan karakter bagi anak-anak kita.
Dijelaskan oleh Dr Muhdi, kekurangan guru itu bukan hanya untuk guru bahasa jawa tetapi guru kelas pun selama ini sangat kurang. Dan kekurangan itu diisi oleh guru-guru honor.
“Jadi guru-guru honor itu sesungguhnya menjadi penyelamat pendidikan kita, terlebih di masa pandemi saat ini” ungkap Dr Muhdi.
Terkait dengan itu, jelas Dr. Muhdi, pada 28 November 2017, PGRI mengadakan FGD bersama Pemprov Jateng, dengan host Gubernur Jateng khusus membahas kekurangan guru dan solusi bagi guru-guru honor. Dari FGD itu hasilnya disampaikan kepada pemerintah dan kemudian presiden menyatakan akan segera memenuhi kekurangan guru secara bertahap.
Dr Muhdi menerangkan, kini Menteri Pendidikan kita atau Mas Menteri, telah menyatakan akan menyelesaikan persoalan guru honor. Dan kini telah dibuka formasi untuk guru berstatus P3K dengan kuota 1 juta lebih tetapi sangat kita sayangkan yang diusulkan daerah saat hanya 523.120
“Karena itu kami butuh data, tolong kami diberi data berapa guru bahasa jawa yang ada saat ini dan berapa kebutuhannya di Jawa Tengah saat ini, betulkah kab/kota tidak butuh guru bahasa jawa sehingga tidak diusulkan?”, ungkap Dr. Muhdi secara tegas.
Dr.Muhdi menjelaskan, berdasarkan informasi dari Dirjen GTK dan Menkeu, anggaran untuk P3K ini sudah disiapkan oleh pusat. Karena itu daerah seharusnya mengusulkan sesuai kebutuhan. Karena formasi P3K ini nantinya masih akan dibuka untuk memenuhi kuota yang telah ditetapkan, maka yang perlu kita perjuangkan bersama adalah memastikan kab/kota mengusulkan sesuai kebutuhan, termasuk untuk guru bahasa jawa, jelas Dr Muhdi.
Mengakhiri pertemuan tersebut, Trimo yang mewakili pengurus MGMP Bahasa Jawa SMP menyerahkan sebagian data yang diterimakan kepada H Sakbani SPd MH Wakil Ketua PGRI Jateng dan selanjutnya para pengurus MGMP Bahasa Jawa se Jateng tersebut berjanji akan segera mengirimkan data sesuai yang diminta PGRI.

Posting Komentar

0 Komentar