Infokom-PGRI Jateng. Mestilah roda organisasi PGRI harus terus berjalan untuk memperjuangkan kepentingan guru dan pendidikan. Untuk itu, pengurus PGRI yang telah menerima mandat bisa menjalankan roda organisasi dan perlu segera mengambil langkah untuk bekerja setelah mandat itu diterima.
Demikian diungkapkan Ketua PGRI Kabupaten Blora masa bakti XXII, Sintong Joko Kusworo saat pihaknya beraudiensi dengan pengurus PGRI Provinsi Jateng yang diterima oleh Ketua PGRI Jateng Dr. Muhdi SH MHun, berbareng dengan acara 'silaturahmi pengurus dan mantan pengurus Provinsi' di rumahnya, Jl Tirtomukti Tlogosari Semarang, Sabtu (14/03).
Audiensi PGRI Blora yang dikomandani Sintong Joko Jisworo S.Pd dan didampingi wk.ket.1 Nurhadi S.Pd., Wk.Ket.2 Supardan S.Pd., Sekretaris Drs. Eko Pujo sulistiyanto, Bendahara.1 Suraji S.Pd., dan Bendahara.2 Siti indarwati S.Pd membawa sejumlah persoalan yang harus diselesaikan terkait dengan inventarisasi, keuangan, asset gedung lama dan proses pembangunan gedung yang belum terselesaikan. Dan kehadirannya ke pengurus provinsi untuk memohon petunjuk tentang bagaimana seharusnya menyelesaikan berbagai persoalan tersebut.
Sintong menyatakan, mengapa hal ini mesti dilakukan, karena menurutnya, sejak digelarnya Konferensi XXII PGRI Kabupaten Blora hingga kini belum ada serah terima dari pengurus masa bakti XXI ke pengurus masa bakti XXII terkait hal-hal tersebut. Pada sisi lain, pembangunan gedung PGRI itu juga harus segera diselesaikan.
Diungkapkan, Pengurus PGRI Kabupaten Blora masa bakti XXII kini juga telah melakukan pertemuan silaturahim ke Bupati Blora, ke Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan. Hasilnya sangat positif, mereka bersinergi dengan PGRI. Bupati Blora juga menyatakan akan memberikan hibah untuk pembangunan gedung PGRI tersebut, tetapi statrus tanahnya harus jelas. Hal lain yang juga menggembirakan ketiga komponen tersebut menyatakan akan melibatkan PGRI dalam setiap pengambilan kebijakan tentang guru dan pendidikan.
Terhadap permasalahan yang dihadapi PGRI Kabupaten Blora, Ketua Pengurus Provinsi PGRI Jateng, Dr. Muhdi menyatakan, pertama; Pengurus Provinsi akan mendampingi dalam serah terima pengurus; kedua, Status tanah sudah jelas milik YPLP PGRI, jadi tidak ada masalah untuk dibangun gedung PGRI; ketiga, Pengurus YPLP PGRI Kabupaten Blora agar segera disusun untuk dilakukan pelantikan oleh pengurus YPLP PGRI Provinsi. Sedangkan untuk kepengurusan DKGI, APKS, dan yang lain diserahkan sepenuhnya kepada pengurus PGRI Kabupaten Blora. Muhdi selanjutnya juga mengucapkan terima kasih bahwa PGRI Kabupaten Blora telah menindak lanjuti surat edaran Pengurus PGRI provinsi Jawa Tengah. (pur/wis)
0 Komentar